Pengertian asuransi syariah dan prinsip asuransi syariah, penting untuk diketahui!!!

Selamat datang di blog Putera chaniago web, pada kesempatan artikel ini yang akan menjadi topik lengkap padat kita adalah tentang asuransi, yah asuransi memang sangat dibutuhkan, tapi masih ada saja banyak kita masih ragu dan belum jelas, untuk itu simak artikel kami:
 asuransi syariah sangat berkembang pesat sekarang ini. pada kesempatan ini kita akan membahas tentang pengertian asuransi syariah dan prinsip dari asuransi syariah.

Pengertian asuransi syariah.

asuransi dalam bahasa arab biasa disebut at ta'min yang berasal dari kata amana yang berarti memberikan perlindungan, rasa aman, dan bebas dari rasa takut. sama seperti dengan asuransi konvensional. dalam asuransh syariah terdapat pihak tertanggung yang disebut musta'min dan pihak tertanggung ta'min sesuatu kepada penanggung dengan membayar uang cicilan sehingga kelak ahli waris yang ditunjuk menerima ganti rugi atas kerugian yang menimpa sesuatu yang di asuransikan.
pengertian asuransi syariah lain yaitu usaha saling melindungi dan saling tolong dhantara sejumlah orang melalui investasi dalam bentuk aset atau tabarpu yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah. berdasarkan pengertian itu , kita dapat mengetahui bahwa asuransi syariah menerapkan prinsip saling melindungi berdasarkan konsep islam , yang mana apabila peserta asuransi mengalami resiko maka yang menanggung adalah peserta lain.

apakah anda mengerti?

sekarang kita lanjut ke Prinsip asuransi syariah.

sama seperti dengan asuransi konvensional yang memiliki prinsip dalam mengembangkan usahanya, asuransi syariah juga memiliki prinsip yaitu:
1. dikembangkan berdasarkan prinsip saling melindungi.
2. menghindari unsur gharar, maisir, dan riba. yang dimaksud gharar adalah semua jual beli yang mengandung perbuatan memperoleh keuntungan yang merugikan pihak lain, karena objek yang di jual atau di beli tidak diketahui secara jelas. maisir adalah perbuatan atau permainan yang bersifat untung-untungan atau spekulatif yang bertujuang untuk memperoleh keuntungan. riba adalah tambahan uang atau keuntungan yang berlipat ganda atas suatu transaksi yang telah disepakati sejak awal transaksi.

3. bersifat sumbangan sehingga jika terjadi suatu peristiwa harus diselesaikan sesuai syariat.

4. setiap pihak tertanggung membayar uang cicilan bukan mengharapkan imbalan yang berlipat, melainkan dengan niat untuk memajukan konsep islam.

5. apabila pihak penanggung mengembangkan dana yang terkumpul, harus berdasarkan konsep islam.
itulah pengertian asuransi syariah dan prinsip dasar asuransi syariah semoga menambah wawasan anda. dan semoga tulisan ini bermanfaat. SALAM Putera Chaniago WEB
Axact

KAOS DAKWAH

KAOS DAKWAH adalah blog membahas tentang cara pembuatan Kaos Dakwah sampai bagaimana cara menjual Kaos Dakwah Online maupun offline, Silakan cari artikel di GHIRAH.COM..Terima Kasih telah berkunjung di blog sederhana ini, Jika antum PRODUSEN KAOS DAKWAH ATAU DISTRO MAU KERJASAMA SILAKAN KONTAK NO TLP YANG ADA DI WEB GHIRAH.COM

Post A Comment:

0 comments: